Asosiasi Program Studi Teknik Geologi (Asproditegi) sebagai wadah komunikasi Program Studi
Teknik Geologi dan Program Studi Geologi di Indonesia menerangkan bahwa kompetensi
lulusan Sarjana (S1) Prodi Teknik Geologi dan Prodi Geologi adalah sama.
Adapun landasan keterangan kami adalah sebagai berikut:
1. Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 257/M/KPT/2017
dan nomor 57/M/KPT/2019, serta Keputusan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan
Kemahasiswaan Kemenristekdikti nomor 46/B/HK/2019, tentang penamaan Program
Studi pada Perguruan Tinggi, dimana Program Studi Geologi dalam Ilmu Kebumian
(Rumpun Ilmu Alam) dengan gelar S.Si. diakui keberadaanya bersama Program Studi
Teknik Geologi (Rumpun Teknik) dengan gelar S.T. yang telah ada sebelumnya.
2. Workshop Asproditegi tanggal 30 April hingga 2 Mei 2019 di Universitas Gadjah Mada
Yogyakarta, tentang keputusan kesamaan gerak lingkup Prodi Geologi dan Prodi Teknik
Geologi di bidang pendidikan dan penelitian; serta kesamaan kurikulum antara Prodi
Geologi dan Prodi Teknik Geologi, kecuali pada mata kuliah pendukung rekayasa seperti
Mekanika Tanah dan Batuan yang hanya dipelajari di Prodi Teknik Geologi.
Demikian surat keterangan kami sampaikan, atas perhatiannya kami haturkan terimakasih.